Find Us On Social Media :

Uang Cicilan Dibawa Kabur Debt Collector, Bisakah Debitur Minta Ganti Rugi ke Pihak Pinjol?

Uang cicilan dibawa kabur debt collector pinjol

GridFame.id - Debt collector merupakan seorang yang bertugas untuk menagih pembayaran utang dari seorang debitur.

Mereka bertindak atas nama kreditur atau perusahaan yang memiliki utang tersebut.

Tugas utama dari seorang debt collector adalah untuk memastikan bahwa kreditur atau perusahaan tersebut mendapatkan pembayaran atas utang yang dimilikinya.

Namun, sayangnya tidak sedikit kasus di mana seorang debt collector melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk membawa kabur uang dari debitur.

Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan debitur secara finansial.

Tetapi juga dapat merusak reputasi industri debt collector secara keseluruhan.

Tentu saja, tidak semua debt collector melakukan tindakan seperti ini.

Sebagian besar dari mereka melakukan tugas mereka dengan profesional dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Namun, ada beberapa debt collector yang tidak bertanggung jawab dan menggunakan taktik yang agresif untuk menagih utang.

Ketika seorang debt collector membawa kabur uang dari debitur, ini merupakan tindakan yang ilegal.

Lantas, apakah debitur bisa meminta pertanggungjawaban ke pihak pinjol atau kreditur?

Baca Juga: Begini Solusi Punya Tunggakan Utang Tapi Ogah Didatangi Debt Collector, Pakar Ini Beri Tips Jitu yang Legal dan Aman

Minta Ganti Rugi Uang Cicilan yang Dibawa Kabur Debt Collector Pinjol

Dalam hal ini, debitur memiliki hak untuk melaporkan tindakan ini ke pihak berwenang dan meminta bantuan hukum.

Selain itu, jika terbukti bahwa seorang debt collector melakukan tindakan ilegal seperti ini, maka kreditur atau perusahaan yang mempekerjakan mereka juga dapat dianggap bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Untuk menghindari tindakan seperti ini, penting bagi debitur untuk selalu berhati-hati ketika berurusan dengan debt collector.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh debitur untuk meminta ganti rugi:

1. Mencari bukti

Debitur harus mencari bukti yang kuat untuk menunjukkan bahwa debt collector telah membawa kabur uangnya.

Buktinya dapat berupa salinan bukti transfer, kwitansi atau bukti pembayaran lainnya yang menunjukkan bahwa debitur telah membayar utangnya.

2. Menghubungi kreditur atau perusahaan

Debitur harus menghubungi kreditur atau perusahaan dan memberitahu mereka tentang tindakan ilegal yang dilakukan oleh debt collector yang mereka pekerjakan.

Debitur harus menyertakan bukti-bukti yang kuat untuk memperkuat klaimnya.

Baca Juga: Mantan Debt Collector Pinjol Bongkar Cara Penagihan Paling Sadis, Bikin Debitur Syok Saat Tahu Faktanya

3. Meminta ganti rugi

Setelah kreditur atau perusahaan menyadari bahwa debt collector telah melakukan tindakan ilegal, debitur dapat meminta ganti rugi dari kreditur atau perusahaan.

Debitur harus menyebutkan jumlah uang yang hilang dan memberikan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung klaimnya.

4. Berkomunikasi dengan baik

Debitur harus berkomunikasi dengan baik dengan kreditur atau perusahaan untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Debitur dapat menawarkan untuk membayar kembali utangnya secara bertahap atau dengan cara lain yang disetujui oleh kreditur atau perusahaan.

5. Mengajukan tuntutan hukum

Jika kreditur atau perusahaan menolak untuk membayar ganti rugi yang diminta, debitur dapat mengajukan tuntutan hukum melalui pengadilan untuk memperoleh ganti rugi yang adil.

Dalam hal ini, penting bagi debitur untuk memiliki bukti-bukti yang kuat dan berkomunikasi dengan kreditur atau perusahaan secara jujur dan transparan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Jika tidak dapat diselesaikan secara damai, debitur dapat mengajukan tuntutan hukum untuk memperoleh ganti rugi yang adil.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: 'Orang Tua Saya Trauma' Dituduh Galbay Pinjol, dr Tirta Bongkar Modus Penyalahgunaan Data Pribadi yang Membuatnya Didatangi Debt Collector