Find Us On Social Media :

Simak Tanggal Kapan THR Karyawan Swasta Seharusnya Turun dan Perhitungannya, Jangan Sampai Terlewat!

Kemudian, akan mendapatkan THR 1 bulan gaji sebesar Rp6.000.000.

Pajak atas Gaji

Gaji bruto setahun = 12 x Rp6.000.000 = Rp72.000.000

Biaya jabatan = 5% x Rp72.000.000 = Rp3.600.000

Gaji neto setahun = Rp72.000.000 – Rp3.600.000 = Rp68.400.000

Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Rp68.400.000 – Rp54.000.000 = Rp14.400.000

PPh 21 terutang setahun = 5% x Rp14.400.000 = Rp720.000

Pajak THR

Gaji setahun = 12 x Rp6.000.000 = Rp72.000.000

THR = Rp6.000.000

Gaji bruto = Rp72.000.000 + Rp6.000.000 = Rp78.000.000

Baca Juga: Mau Panen Cuan saat Lebaran? Tak Perlu Tunggu THR, Ini Dia 5 Ide Bisnis yang Bikin Untung Besar saat Ramadhan