Find Us On Social Media :

Simak Tanggal Kapan THR Karyawan Swasta Seharusnya Turun dan Perhitungannya, Jangan Sampai Terlewat!

Biaya jabatan = 5% x Rp78.000.000 = Rp3.900.000

Gaji neto setahun = Rp78.000.000 – Rp3.900.000 = Rp74.100.000

PKP = Rp74.100.000 – Rp54.000.000 = Rp20.100.000

PPh 21 terutang setahun = 5% x Rp20.100.000 = Rp1.005.000

PPh 21 THR = Rp1.005.000 – Rp720.000 = Rp285.000

Jadi, THR yang akan diterima yaitu, 6.000.000 dipotong pajak Rp285.000.

Maka, kita akan menerima THR sebesar Rp5.715.000.

Sedangkan, THR PNS akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum lebaran.

Semoga membantu!

Baca Juga: Solusi Terpraktis saat Bagi-Bagi Angpau Lebaran, Begini Cara Kirim ShopeePay THR ke Banyak Pengguna Sekaligus