Find Us On Social Media :

Duh Debt Collector Menyalahi Aturan saat Tagih Utang? Segera Laporkan ke Pihak yang Berwenang, Begini Langkah-Langkahnya

Langkah melaporkan debt collector yang menyalahi aturan

GridFame.id - Ini dia langkah-langkah melaporkan debt collector yang menyalahi aturan saat menagih utang.

Anda tentu saja sudah tidak asing lagi dengan istilah debt collector.

Debt collector atau penagih utang adalah seseorang atau perusahaan yang bertugas untuk menagih pembayaran utang yang belum diselesaikan oleh pihak yang berhutang.

Namun, seperti halnya profesi lainnya, terkadang ada beberapa debt collector yang melakukan pelanggaran saat melakukan tugas mereka.

Sebagaimana diketahui, debt collector punya beberapa aturan saat menjalankan tugasnya.

Mulai dari cara penagihan yang tidak boleh disertai kekerasan, waktu penagihan yang tidak boleh melebihi jam kerja, dan lain-lain.

Jika Anda mengalami hal tersebut, maka Anda berhak melaporkannya ke pihak berwenang.

Namun, sayangnya banyak yang bingung cara melaporkannya.

Lantas, bagaimana langkah-langkah melaporkan debt collector?

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk melaporkan debt collector yang melanggar aturan saat menagih utang.

Simak sampai habis, yuk!

Baca Juga: Gak Perlu Kabur Jika Terlanjur Telat Bayar Pinjol Legal, Begini Cara Ampuh Mengatasi DC yang Datang ke Rumah

Langkah Melaporkan Debt Collector yang Melakukan Pelanggaran saat Tagih Utang

1. Simpan bukti-bukti

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengumpulkan dan menyimpan semua bukti-bukti yang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh debt collector.

Bukti-bukti tersebut dapat berupa catatan, surat, pesan teks atau email, rekaman suara, atau rekaman video.

Bukti-bukti tersebut akan sangat membantu ketika Anda melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh debt collector.

2. Cari tahu peraturan yang dilanggar

Debt collector harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait tugas mereka dalam menagih utang.

Jika Anda merasa bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh debt collector, maka cari tahu peraturan apa yang dilanggar.

Beberapa peraturan yang sering dilanggar oleh debt collector adalah memaksa atau mengancam pihak yang berhutang, menagih utang pada jam-jam yang tidak pantas, serta mengungkapkan informasi pribadi pihak yang berhutang kepada pihak ketiga tanpa izin.

Baca Juga: Ngeri Banget! Kini Modus Penagihan Pinjol Pakai Kirim Surat Somasi ke Rumah, Simak Apakah Suratnya Valid Atau Tidak

3. Laporkan kepada perusahaan debt collector

Langkah selanjutnya yang dapat Anda lakukan adalah melaporkan perilaku yang dilakukan oleh debt collector kepada perusahaan tempat mereka bekerja.

Anda dapat menghubungi perusahaan tersebut dan memberikan informasi lengkap mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh debt collector.

4. Laporkan ke pihak berwenang

Jika setelah melaporkan ke perusahaan debt collector, masalah tidak kunjung selesai, maka langkah selanjutnya yang dapat Anda lakukan adalah melaporkannya ke pihak berwenang.

Anda dapat menghubungi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang ada di wilayah Anda.

Sertakan bukti-bukti yang telah Anda kumpulkan agar dapat memperkuat laporan yang Anda sampaikan.

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Banyak Korban Bongkar Borok Debt Collector Lapangan! Ternyata Begini Etika Penagihan Pinjol Menurut Aturan OJK