Find Us On Social Media :

Gagal SNBP 2023? Simak Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi PNS

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb.

3. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12.

4. Surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb

5. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg).

6. Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai 10.000.

7. Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000.

8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000.

9. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat(hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/I Papua/Papua Barat).

Itulah info pengumuman SNBP 2023 serta link untuk melihat pengumuman SNBP 2023 dan informasi pendaftaran sekolah kedinasan 2023.

Segera siapkan syarat-syarat untuk daftar sekolah kedinasan 2023.

Baca Juga: Debitur Galbay Harus Waspada, Mangkir Bayar Tagihan Pinjol Nyatanya Tetap Bisa Dikenai Hukum dengan Pasal Ini