GridFame.id -
Semakin marak pinjol ilegal beredar di masyarakat.
Pemerintah bahkan telah mencoba untuk perlahan memberantas pinjol ilegal.
Menjelang lebaran atau idul fitri, aplikasi pinjol ilegal bahkan semakin meningkat.
Masyarakat pun diminta untuk waspada agar tak terjebak pinjol ilegal.
Lantaran pinjol ilegal memberikan resiko yang berbahaya bagi debitur.
Salah satunya kemungkinan data anda akan bisa disebar.
Ciri-ciri pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
OJK pun terus berupaya melakukan pemblokiran kepada aplikasi pinjol ilegal.
Nah, berikut ini merupakan daftar aplikasi pinjol ilegal yang diblokir OJK.
Debitur yang terlanjur terjerat pinjol-pinjol tersebut pun bisa bebas dari tagihan.
Baca Juga: Sering Tak Disadari Hingga Bikin Terjebak, Berikut 5 Perbedaan Logo Pinjol Legal dan Ilegal