Dalam kasus tertentu, pemberi pinjaman online dapat mengajukan tuntutan ke pihak kepolisian jika terdapat bukti adanya tindak pidana seperti penipuan atau pemalsuan identitas oleh peminjam.
Namun, hal ini memerlukan bukti yang kuat dan proses hukum yang panjang.
Untuk menghindari risiko tersebut, sebagai peminjam, Anda perlu memastikan bahwa Anda hanya meminjam uang yang Anda butuhkan dan mampu membayar kembali sesuai dengan jadwal pembayaran yang disepakati.
Sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online, pastikan Anda membaca dan memahami persyaratan dan ketentuan dengan baik.
Jangan ragu untuk menghubungi pemberi pinjaman online jika ada hal yang tidak jelas atau memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Jika Anda menerima ancaman pidana dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari pinjaman online atau Pinjaman Online Peer-to-Peer (P2P), ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk melindungi diri dan hak-hak Anda:
1. Pastikan keabsahan dan keaslian sumber ancaman
Pastikan bahwa ancaman yang Anda terima berasal dari pihak yang sah dan berwenang.
Ada banyak kasus penipuan dan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan dari pinjaman online.
Anda dapat meminta bukti-bukti keabsahan dari pihak yang menghubungi Anda, seperti nomor registrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dokumen-dokumen terkait lainnya.
2. Laporkan kepada pihak berwajib
Jika Anda merasa bahwa ancaman yang Anda terima tidak sah atau tidak adil, segera laporkan kepada pihak berwajib seperti kepolisian atau OJK.
Anda dapat memberikan bukti-bukti pendukung seperti rekaman telepon atau pesan teks.
Baca Juga: Sering Tak Disadari Hingga Bikin Terjebak, Berikut 5 Perbedaan Logo Pinjol Legal dan Ilegal