4. Penagihan ilegal
Pinjol ilegal tidak beroperasi secara sah dan tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang.
Oleh karena itu, mereka seringkali melakukan penagihan hutang secara ilegal dan tanpa prosedur yang jelas.
Penagihan ilegal ini dapat melanggar hak-hak Anda sebagai konsumen dan dapat membahayakan keamanan Anda.
5. Merusak reputasi kredit Anda
Jika Anda tidak membayar pinjaman online ilegal, maka Anda bisa masuk dalam daftar hitam atau blacklist di lembaga kredit, sehingga reputasi kredit Anda akan tercemar.
Hal ini akan membuat Anda sulit untuk mendapatkan pinjaman di masa depan dan memperburuk masalah keuangan Anda.
Jadi, bagaimana menghindari Pinjol ilegal dan apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur meminjam dari mereka?
Sebaiknya Anda selalu melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu sebelum meminjam dari Pinjol.
Pastikan bahwa mereka memiliki izin dari otoritas yang berwenang dan menawarkan bunga dan biaya yang wajar.
Tidak aman bagi debitur untuk melarikan diri dan tidak membayar hutang mereka dari Pinjol ilegal.
Menghindari kewajiban membayar hutang tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga dapat menyebabkan konsekuensi yang lebih buruk.
Jika seorang debitur melarikan diri dan tidak membayar hutang mereka dari Pinjol ilegal, maka Pinjol tersebut dapat mengambil tindakan hukum terhadap debitur.
Baca Juga: Debitur Bernafas Lega, Aplikasi Pinjol Ini Resmi di Tutup OJK