Pinjol ilegal mungkin akan melaporkan debitur ke pihak berwenang dan meminta bantuan untuk menagih hutang tersebut.
Selain itu, debitur juga dapat terkena denda dan biaya tambahan yang sangat tinggi yang harus dibayar jika mereka tidak membayar hutang mereka tepat waktu.
Dalam beberapa kasus, Pinjol ilegal bahkan dapat mengambil tindakan kekerasan atau menggunakan taktik intimidasi untuk memaksa debitur membayar hutang mereka.
Oleh karena itu, sangat disarankan bagi debitur untuk mengatasi masalah hutang mereka secara bertanggung jawab dan mencari solusi terbaik dengan Pinjol ilegal tersebut.
Debitur dapat mencoba untuk menawar dan bernegosiasi dengan Pinjol ilegal untuk mencari solusi yang adil dan wajar dalam membayar hutang mereka.
Jika debitur merasa tidak mampu untuk membayar hutang mereka, maka debitur dapat mencari bantuan dari pihak terkait.
Seperti lembaga konseling keuangan atau pihak hukum yang dapat membantu mereka dalam menyelesaikan masalah hutang mereka secara aman dan legal.
Dalam hal ini, melarikan diri dan tidak membayar hutang hanya akan memperburuk masalah dan membahayakan kondisi keuangan debitur di masa depan.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Sering Tak Disadari Hingga Bikin Terjebak, Berikut 5 Perbedaan Logo Pinjol Legal dan Ilegal