GridFame.id - Jadi korban pencurian dan penyalahgunaan data pribadi?
Jangan takut, ada trik cerdas untuk menyikapi masalah ini.
Seperti diketahui, belakangan tengah marak aksi pencurian data pribadi di media sosial.
Pencurian data pribadi bahkan bisa dilakukan lewat data yang tersimpan di akun e-commerce atau dompet digital seseorang.
Semua korban tentu saja akan marah besar karena data mereka dicuri.
Tak main-main, banyak juga yang mengadu tiba-tiba mendapat tagihan pinjol ilegal padahal tak pernah pengajuan.
Ketika membalas pesan dan protes, malah mereka diancam sebar data yang entah bagaimana bisa didapatkan pihak pinjol.
Tentu saja hal ini membuat banyak masyarakat menjadi ketakutan.
Banyaknya kasus pencurian dan penyalahgunaan membuat masyarakat perlu meningkatkan keamanan data pribadinya.
Apabila sudah terlanjur dicuri dan disalahgunakan, tetap cerdas dan bijak dalam menghadapinya.
Simak ini saran Kemenkeu saat ada yang menjadi korban penyalahgunaan dan pencurian data pribadi.
Baca Juga: Hati-Hati Cari Pinjol! Kalau Minta Syarat Ini Segera Batalkan karena Sudah Pasti Penipuan