Find Us On Social Media :

Ribuan Orang Sudah jadi Korban! SWI Bocorkan Modus Kelicikan Pinjol Ilegal yang Meresahkan

Modus pinjol ilegal

GridFame.id - Kenali modus pinjol ilegal yang licik dan meresahkan masyarakat.

Pinjaman online kerap dianggap sebagai solusi saat kondisi ekonomi mendesak.

Padahal tanpa disadari, hal itu malah memperburuk keadaan.

Alalagi belakangan makin marak aksi pinjol ilegal dengan berbagai modus baru di tengah masyarakat.

Kebusukan pinjaman online (pinjol) ilegal merupakan masalah yang serius di Indonesia.

Pinjol ilegal adalah perusahaan pinjaman online yang tidak memiliki izin dari otoritas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Pinjol ilegal ini sering menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi dan proses pengajuan yang mudah.

Namun, ketika peminjam tidak dapat mengembalikan pinjamannya sesuai jadwal, perusahaan pinjol ilegal ini sering menggunakan metode intimidasi dan ancaman untuk memaksa peminjam membayar.

Biasanya mereka akan menjebak orang sehingga data pribadinya bisa mereka kuasai bahkan salah gunakan.

Untuk mencegah bertambahnya korban, SWI membeberkan modus yang biasa dipakai para oknum pinjol ilegal.

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Bisakah Keringanan Pinjaman Dicabut oleh Pihak Pinjol? Begini Penjelasannya