Find Us On Social Media :

Jangan Gegabah! Ini 5 Bukti yang Harus Dibawa Korban Kontak Darurat Untuk Melaporkan Debt Collector Pinjol ke Pihak Berwajib

Debt collector

Cara Korban Kontak Darurat Melaporkan Debt Collector Pinjol  

Jika Anda merupakan korban penagihan dari debt collector pinjaman online (pinjol), ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan sebelum melaporkan debt collector tersebut ke pihak berwenang atau kontak darurat, seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau Satgas Waspada Investasi.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda bawa:

1. Bukti identitas diri

Pastikan Anda membawa kartu identitas diri atau dokumen identitas lainnya, seperti KTP, SIM, atau paspor yang masih berlaku.

Dokumen identitas ini diperlukan untuk memverifikasi identitas Anda.

2. Bukti tagihan

Sediakan bukti tagihan atau pernyataan hutang dari perusahaan pinjaman online yang mengklaim Anda masih memiliki hutang, pastikan Anda membawa salinan dokumen-dokumen tersebut sebagai bukti.

3. Bukti komunikasi

Jika Anda pernah menerima ancaman atau intimidasi dari debt collector pinjol, pastikan Anda menyimpan bukti komunikasi, seperti pesan teks, surat elektronik, atau rekaman suara.

Baca Juga: Sadis! Nomornya jadi Kontak Darurat, Warganet Ini Diancam Pakai Video Dukun Santet Oleh Debt Collector Pinjol Ilegal

Bukti komunikasi tersebut dapat digunakan sebagai bukti jika diperlukan.

4. Catatan waktu dan tempat

Jika Anda melaporkan debt collector secara langsung ke pihak berwenang atau kontak darurat, pastikan Anda mencatat waktu dan tempat kejadian.

Hal ini dapat membantu pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan Anda dengan lebih efektif.