Find Us On Social Media :

Pengajuan KPR BTN Bisa Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Simak Ini Dia Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Ilustrasi KPR BTN

GridFame.idBPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga program yang bisa didapatkan para pesertanya.

Tiga program itu berupa fasilitas Pembiayaan Perumahan yang merupakan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan bank.

Ada PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan), KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan terakhir PRP (Pinjaman Renovasi Rumah).

Pinjaman Uang Muka Perumahan atau PUMP adalah pinjaman yang diberikan untuk menyediakan sebagian atau seluruh uang muka perumahan Kredit Pemilikan Rumah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut KPR BP Jamsostek adalah pinjaman yang diberikan berupa kredit pemilikan rumah  tapak (KPR) atau Kredit Pemilikan rumah susun/apartemen (KPA) termasuk takeover kredit. Pinjaman Renovasi Perumahan yang selanjutnya disebut PRP adalah pinjaman uang yang diberikan oleh Bank Penyalur kepada Peserta untuk menyediakan pinjaman berupa kredit renovasi rumah.

Maksimal PUMP adalah Rp. 150 juta (seratus lima puluh juta rupiah) dengan jangka waktu sama dengan KPR BPJS Ketenagakerjaan.

PUMP wajib dibundling dengan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Maksimal KPR BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp. 500 juta (lima ratus juta rupiah) dengan jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) tahun.

KPR BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa KPR pengajuan baru atau take over dari KPR BTN maupun KPR Bank lain. Maksimal PRP adalah Rp. 200 juta (dua ratus juta rupiah) dengan jangka waktu paling lama 15 (lima belas) tahun.

Baca Juga: Waduh Ditolak Pengajuan KPR Akibat Kredit Macet? Tenang, Coba Lakukan 3 Cara Ini Untuk Mengatasinya

Syarat KPR BTN Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari laman resmi btn.co.id, berikut ini syarat yang harus dilengkapi pemohon saat ingin mengajukan KPR BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan: 

1. WNI minimal 21 tahun atau sudah menikah

2. Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun