Find Us On Social Media :

Puluhan Aplikasi Pinjol Punya Kredit Macet Diatas 5 Persen, Akankah Ditutup OJK?

aplikasi pinjol ditutup

Sebetulnya, di akhir Desember 2022, sebanyak 21 perusahaan saja yang tingkat wanprestasi atau TWP90 di atas lima persen.

Apa itu TWP90? Dikutip dari Kompas.com, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. TWP90 ini bisa juga disebut sebagai kredit macet.

Setiap perusahaan TWP90 nya tak diperbolehkan diatas 5 persen.

Terbaru, kini ada 23 aplikasi pinjol yang TWB90-nya diatas 5 persen.

Lalu apa yang dilakukan OJK? Apakah bisa menutup perusahaan pinjol yang TWB90-nya diatas 5%?

Melansir dari kontan.co.id, kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani mengatakan, apabila ada fintech yang TWP90 di atas 5%, maka OJK melakukan sejumlah langkah.

Langkah pertama, pihak OJK akan memberikan teguran secara tertulis dan meminta action kepada finecth tersebut untuk segera menyelesaikan penurunan RP90-nya.

Kedua, setelah menerima action plan maka akan dilakukan monitoring dan pantauan terhadap realisasinya.

Ketiga, apabila sudah terjadi perbaikan maka akan masuk pengawasan normal namun jika masih belum mencapai target action plan pihak perusahaan terkait akan dipanggil.

Terakhir, lanjut Triyono, tidak menutup kemungkinan OJK akan memberikan sanksi terhadap fintech dengan TWP90 di atas 5%.

Baca Juga: Niat Cari Bukti Malah Bisa Masuk Bui! Hati-hati, Ini 4 Hal yang Harus Dipikirkan Sebelum Rekam Debt Collector Pinjol Diam-diam