Find Us On Social Media :

Dikira Bisa Hapus Database Malah Kena Teror DC Pinjol Hingga Merugi Puluhan Juta, Simak Bahayanya Gunakan Joki Pinjaman Online

bahaya joki pinjol

GridFame.id - 

Hati-hati saat ini marak joki pinjol bertebaran di media sosial.

Dimana mereka menawarkan jasa untuk pencairan pinjaman online.

Biasanya, mereka menarik debitur yang sudah gali lubang tutup lubang.

Dengan iming-iming menyelesaikan masalah perpinjolan.

Nyatanya mereka malah membukakan pinjaman baru di pinjol lain.

Mereka membantu debitur membuka pinjaman di pinjol lain.

Kemudian, kabur dan tak membayar tagihan yang sudah dicairkan.

Tetapi, banyak juga penipu dengan embel-embel sebagai jasa joki pinjol.

Salah satunya dialami oleh seorang pria ini.

Ia mengaku terjebak penipuan joki pinjol hingga merugi Rp 10 juta.

Selain itu, berikut ini 3 risiko menggunakan jasa joki pinjol yang sering tak disadari.

Baca Juga: Ini Daftar Pinjol Legal yang Punya DC dan Datang ke Rumah, Sosok Ini Bongkar Cara Jitu Hadapi Rentenir Meski Belum Bisa Bayar

Melansir TribunJatim.com, seorang pria di kota Malang, Jawa Timur terkena penipuan oleh jasa pinjol.

Dimana jasa pinjol tersebut memberikan iming-iming bisa menghapuskan database dirinya diaplikasi pinjaman online.

Namun, bukannya databasenya dihapus, data pribadinya malah digunakan untuk pinjaman online.

Alhasil ia diminta untuk membayar sejumlah uang hingga merugi Rp 10 juga.

Di balik iming-imingnya yang tampak menggiurkan, jasa joki tersebut memiliki risiko sebagai berikut kreditpintar.com:

1. Upah jasa joki tergolong mahal

Tidak ada tarif pasti yang ditetapkan oleh suatu joki pinjol, namun berdasarkan informasi yang didapatkan dari berbagai forum di media sosial, tarif termurahnya dimulai dari Rp 300.000,-, atau 10% dari total pencairan dana yang diminta oleh penggunanya.

2. Risiko pencurian data

Dengan menyetujui penggunaan jasa joki pinjol, seorang pengguna joki wajib memberikan data dirinya kepada seorang joki untuk memproses permintaan dananya. Sementara itu, seorang joki tidak memiliki kode etik untuk menjaga keamanan data penggunanya. 

3. Rawan penyebaran data

Berkaitan dengan risiko yang kedua, penyebaran data mungkin saja terjadi karena pelaku joki bisa mendapatkan data pengguna dengan mudah. Di kemudian hari, apabila pengguna gagal melunasi pinjaman yang didapatkan dari joki pinjol melalui pinjaman online ilegal, ada kemungkinan bahwa data pengguna akan disebarkan sebagai akibat tidak membayar pinjaman online ilegal. 

Baca Juga: Usut Tuntas Debt Collector yang Bikin Rusuh! Begini Cara Minta Bantuan Hukum saat jadi Korban Kontak Darurat Pinjol