GridFame.id - Jasa joki pinjol memang kini marak di mana-mana lantaran banyak yang kesulitan melunasi utang.
Biasanya joki pinjol akan beraksi dengan mendaftarkan korban ke penyedia pinjaman online ilegal yang umumnya tidak memiliki catatan kredit korban.
Aksi tersebut dilakukan agar korban yang masih memiliki tagihan di pinjaman resmi manapun bisa mendapatkan dana pinjaman melalui jasa joki pinjaman online.
Sayangnya, joki pinjol bukan jadi solusi yang bagus.
Pasalnya banyak kejadian konsumen yang malah dirugikan oleh pihak joki pinjol.
Seperti kasus yang terjadi pada Devi Puspitasari yang harus terpaksa menggunakan joki pinjol setelah kesulitan ekonomi saat pandemi.
Mulanya joki itu menawarkan solusi bisa menghapus daya akun pinjolnya agar bisa lepas dari jerat utang-utangnya.
Devi tidak tahu dari mana joki tersebut tahu dirinya kesulitan membayar utang-utangnya.
”Padahal, saya tidak pernah curhat apa-apa di medsos seperti IG,’’ katanya.
Joki itu pun meminta dibayar 45 persen dari utang-utang Devi senilai Rp 5,5 juta.
Kemudian juga ia dimintai data-data pribadinya dan juga ada uang pembayaran di muka kepada joki tersebut.
Baca Juga: Ini 5 Langkah Tepat Menghapus Data Diri Dari Aplikasi Pinjol, Dijamin Berhasil!