1. Gunakan Watermark Pada Foto KTP
Kalau memang harus menyertakan foto KTP atau selfie dengan KTP untuk persyaratan apapun, usahakan gunakan watermark pada foto.
Watermark itu bisa ditempel secara digital dengan aplikasi edit foto.
Atau bisa juga dengan menyertakan potongan kertas putih yang difoto berbarengan dengan foto KTP.
Dalam secarik kertas itu bisa dituliskan untuk keperluan apa foto tersebut.
Sehingga kalau sampai bocor, kita bisa melaporkan kebocoran data pada aplikasi tersebut.
2. Minta Hapus Data Dari Pinjol Atau Paylater
Jika memang sudah pernah mendaftar pinjol atau paylater dan berniat untuk tidak meminjam lagi, ada baiknya kita minta penghapusan data diri.
Tapi, pastikan semua tagihan sudah lunas terlebih dulu ya!
Kita bisa langsung menghubungi aplikasi pinjol dan paylater terkait untuk meminta penghapusan data diri tersebut.
Kalau pinjol dan paylater tersebut legal alias terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasti bisa dengan mudah mengabulkan permintaan tersebut.
3. Peringatkan Orang Sekitar
Banyak orang yang masih awam dengan keamanan data diri, khususnya orang tua.
Kita bisa bantu peringatkan orang tua atau tetangga sekitar untuk tidak dengan mudah memberikan foto KTP atau selfie dengan KTP ke siapapun.
Pasalnya, kini banyak oknum yang mengatasnamakan karyawan suatu merk ternama yang sedang mengadakan kuis dan meminta data diri untuk mendata peserta.
Padahal data itu kemudian dijual ke orang lain untuk mendaftar pinjol legal dan ilegal, dan pada akhirnya kita yang ditagih.
Jika menemukan kecurigaan tersebut, segera hubungi perangkat kampung terkait seperti RT atau RW guna melaporkan praktik penipuan tersebut.