GridFame.id - Zaman sekarang sudah banyak celah untuk melakukan kejahatan, salah satunya adalah lewat pinjol.
Makanya, bagi yang sudah pernah daftar pinjol, harap berhati-hati ya!
Apalagi yang sudah sering membagikan foto KTP dan juga selfie dengan KTP, baik itu untuk urusan pinjol atau perbankan.
Soalnya, tidak ada yang bisa menjamin keamanan data diri kita.
Sudah sering kita mendengar berita tentang bocornya data diri nasabah atau debitur lewat berbagai cara.
Kita harus khawatir dengan berita ini karena bisa jadi data diri kita juga bocor dan bisa dibeli orang lain.
Kalau sudah begitu, bukan tidak mungkin data diri kita digunakan untuk mendaftar berbagai hal yang bersifat utang piutang.
Seperti yang baru-baru ini dilaporkan oleh seorang warganet lewat media sosial Twitter.
Ia memperingatkan siapapun yang pernah mendaftar pinjol untuk berhati-hati karena ia memergoki seseorang yang mengaku eks karyawan pinjol menjual KTP dan data diri lainnya di Telegram.
'Yang suka pinjol atau apapun pokoknya mendingan jangan, gila gua nemu beginian data²nya di jual di tele' tulisnya.
Dalam tangkap layar yang disertakan, terlihat ada banyak foto KTP serta selfie dengan KTP milik orang lain.
Baca Juga: Bukan 90 Hari, Ini Rentang Waktu Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah
'Ready, data hasil inputan saya sendiri, saya mantan pekerja aplikasi pinjol' tulis si penjual.
Data yang dijual oleh oknum tersebut ada KTP, selfie, Kartu Keluarga, hingga buku rekening.
Banyak warganet yang menyebut kalau data tersebut bukan dari pinjol.
Soalnya biasanya pinjol hanya membutuhkan foto KTP serta selfie dengan KTP.
Sementara Kartu Keluarga dan buku rekening bukan termasuk syarat pinjol.
'Kalo yg ngaku pekerja PINJOL bulshit gak ketulungan , Pinjol gak pake KK , gak ada foto belakang KTP , BUTAB ini biasa mereka akses data dari daftar pemilu , di 2020 pernah kejadian seperti ini , pelakunya ketangkep.' ujar seorang warganet.
Tapi, banyak yang berspekulasi kalau data tersebut diambil lewat pinjol ilegal atau bank keliling.
Biasanya, pinjol ilegal atau bank keliling akan dengan mudah mendapat data diri masyarakat dengan iming-iming pinjaman uang yang besar.
Padahal, bunga dan dendanya bisa jadi sangat besar tanpa adanya kesepakatan di awal.
Nah, guna mencegah hal ini terjadi pada kita, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan.
1. Gunakan Watermark Pada Foto KTP
Kalau memang harus menyertakan foto KTP atau selfie dengan KTP untuk persyaratan apapun, usahakan gunakan watermark pada foto.
Watermark itu bisa ditempel secara digital dengan aplikasi edit foto.
Atau bisa juga dengan menyertakan potongan kertas putih yang difoto berbarengan dengan foto KTP.
Dalam secarik kertas itu bisa dituliskan untuk keperluan apa foto tersebut.
Sehingga kalau sampai bocor, kita bisa melaporkan kebocoran data pada aplikasi tersebut.
2. Minta Hapus Data Dari Pinjol Atau Paylater
Jika memang sudah pernah mendaftar pinjol atau paylater dan berniat untuk tidak meminjam lagi, ada baiknya kita minta penghapusan data diri.
Tapi, pastikan semua tagihan sudah lunas terlebih dulu ya!
Kita bisa langsung menghubungi aplikasi pinjol dan paylater terkait untuk meminta penghapusan data diri tersebut.
Kalau pinjol dan paylater tersebut legal alias terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasti bisa dengan mudah mengabulkan permintaan tersebut.
3. Peringatkan Orang Sekitar
Banyak orang yang masih awam dengan keamanan data diri, khususnya orang tua.
Kita bisa bantu peringatkan orang tua atau tetangga sekitar untuk tidak dengan mudah memberikan foto KTP atau selfie dengan KTP ke siapapun.
Pasalnya, kini banyak oknum yang mengatasnamakan karyawan suatu merk ternama yang sedang mengadakan kuis dan meminta data diri untuk mendata peserta.
Padahal data itu kemudian dijual ke orang lain untuk mendaftar pinjol legal dan ilegal, dan pada akhirnya kita yang ditagih.
Jika menemukan kecurigaan tersebut, segera hubungi perangkat kampung terkait seperti RT atau RW guna melaporkan praktik penipuan tersebut.