GridFame.id - Mengalami kendala bayar iuran BPJS Kesehatan?
Seperti diketahui Pemerintah gencar meminta masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan.
Bukan hanya perorangan, sekeluarga disarankan untuk tergabung dalam program BPJS Kesehatan.
Peserta dapat memilih besaran iuran sesuai yang dikehendaki.
Kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dan kelas 3 sebesar Rp. 35.000 per orang per bulan.
Namun tak sedikit pula peserta yang mengalami kendala saat membayar iuran BPJS tiap bulannya.
Hal itu menyebabkan peserta nunggak dan tagihan terus membengkak.
Sayangnya belum banyak yang tahu bahwa pemerintah memberikan keringanan bayar iuran BPJS lewat program REHAB.
REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta.
Program ini dikhususkan untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Simak begini syarat dan cara daftarnya agar dapat keringanan bayar iuran BPJS Kesehatan.