Find Us On Social Media :

Pantas Saja Pengajuan Klaim Ditolak! Ternyata 6 Jenis Kerusakan Ini Tak Ditanggung Asuransi Mobil

Cara klaim asuransi mobil yang terkena hujan agar diterima pihak asuransi

GridFame.id - Punya Asuransi Mobil?

Asuransi Mobil merupakan salah satu jenis asuransi yang wajib dimiliki pemilik kendaraan.

Asuransi mobil adalah jenis perlindungan atau kontrak yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi untuk melindungi pemilik mobil dari risiko finansial.

Seperti kerusakan, kehilangan, atau tanggung jawab hukum yang mungkin timbul akibat penggunaan mobil tersebut.

Dalam asuransi mobil, pemilik mobil membayar premi kepada perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

Dalam hal terjadi kecelakaan, kerusakan, pencurian, atau kejadian tak terduga lainnya.

Tentunya yang mencakup dalam cakupan polis asuransi mobil, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi kepada pemilik mobil sesuai dengan ketentuan polis.

Setiap polis asuransi mobil dapat memiliki ketentuan dan batasan yang berbeda.

Dengan asuransi mobil, Anda bisa terhindar dari beban finansial pada saat terjadi bencana baik ketika mobil rusak akan kecelakaan maupun saat terpahit ketika mobil hilang akibat dicuri orang tidak bertanggung jawab.

Namun tak semua jenis kerusakan ternyata bisa mendapatkan klaim ganti rugi dari pihak asuransi.

Simak ini 6 jenis kerusakan yang tak ditanggung pihak asuransi mobil.

Baca Juga: Kelihatan Sepele tapi Punya Segudang Keuntungan! Dijamin Tak Akan Rugi, Ini 5 Alasan Harus Punya Asuransi Mobil