Maka bila bagian-bagian itu rusak, asuransi tak bisa memberikan biaya perbaikan atau penggantian.
5. Kerusakan karena pelanggaran hukum
Meski mobil rusak karena tabrakan, bila pengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh narkoba, uang pertanggungan tak bisa cair.
Sebab, perbuatan itu termasuk melanggar hukum. Terlebih bila terdapat korban luka atau jiwa dalam kejadian tersebut.
6. Kerusakan karena terorisme atau perang
Kejadian seperti terorisme atau perang bisa mengakibatkan kerusakan parah pada mobil.
Ada beberapa polis asuransi yang memberi perlindungan atas insiden tersebut.
Tapi pada umumnya kerusakan mobil akibat perang tak masuk skema pertanggungan asuransi.