GridFame.id - Pinjol ilegal saat ini masih banyak bertebaran di kalangan masyarakat.
Terutama masyarakat menengah ke bawah.
Banyak sekali yang masih menggunakan pinjol ilegal untuk mencari pinjaman dana.
Ada yang utang pinjol ilegal gegara pengajuannya lebih mudah.
Namun, tak sedikit yang utang pinjol ilegal karena ketidaktahuan mereka terkait aplikasi pinjaman online apa saja yang berizin.
Sehingga, hingga saat ini banyak sekali masyarakat yang masih jadi korban pinjol ilegal.
Apalagi, saat ini banyak sekali pinjol ilegal yang nama dan logonya sangat mirip dengan pinjol legal.
Salah satu yang membedakan pinjol ilegal dan pinjol legal adalah izin aksesnya.
OJK sendiri sudah mengatur terkait izin akses pinjol legal ke debiturnya.
Lantas, apa saja izin akses yang dimaksud?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Duh Nekat Galbay Pinjol Ilegal? Siap-Siap Saja Data Akan Disebar, Ini Tahapan dan Cara Mengatasinya