Waduh! Warganet Ini Beberkan Hampir Kena Modus Penipuan Pinjol Dapat Transferan Ghaib Rp 20 Juta, Berikut Hal yang Harus Dilakukan
Ayudya Winessa
Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:02 WIB
Baca Juga: Jangan Mau Dibodohi! Ini yang Harus Dilakukan Kalau Masih Ditagih DC Padahal Utang Pinjol Sudah Lunas
Adapun, unggahan soal penipuan berkedok salah transfer itu diunggah oleh akun @SoundOfYogi, Selasa (11/7/2023).
Dikutip dari Kompas.com, Yogi, begitu dia akrab disapa mengatakan bahwa temannya, yang tidak mau disebutkan namanya, menaruh curiga ketika mendapat pesan untuk mengembalikan uang yang salah transfer itu.
Dia kemudian mengecek mutasi rekeningnya dan menemukan bahwa uang Rp 20 juta itu ditransfer oleh perusahaan pinjaman online (pinjol).
Berikut ini 7 hal yang bisa anda lakukan jika terjebak diposisi di atas dilansir dari Cermati.com:
1. Begitu anda cek bahwa ada uang masuk ke rekening dari perusahaan pinjol bodong atau tidak terdaftar di OJK, simpan dana tersebut.
2. Ketika ditagih, sampaikan bahwa anda tidak pernah merasa meminjam dan siap mengembalikan uang sesuai nominal yang diterima.
3. Kembalikan uang sesuai jumlah yang diterima langsung ke kantor perusahaan pinjolnya langsung.
4. Bila tetap ditagih dengan kekerasan, seperti teror, intimidasi, pelecehan, blokir semua nomor kontak penagih.
5. Beritahu ke seluruh kontak di HP Anda agar mengabaikan pesan atau telepon dari penagih.
6. Buat laporan ke Polres dan Polda di wilayah anda atau melalui https://patrolisiber.id, email info@cyber.polri.go.id, laporkan ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran dengan kirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.
7. Untuk anda yang mendapat tawaran pinjol lewat SMS dan WhatsApp, lakukan hal ini agar terhindar dari penipuan:
- Jangan klik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS atau WA penawaran pinjol ilegal
- Langsung hapus dan blokir nomor tersebut bila menerima SMS atau WA tawaran pinjol ilegal
- Selalu cek legalitas pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Pinjol Legal Bukan Berarti Aman dari DC Lapangan! Ini yang Akan Dilakukan Debt Collector UKU jika Debitur Nekat Galbay