GridFame.id -
Tak perlu takut jika debt collector datang ke rumah.
Kebanyakan orang merasa ketakutan setelah telat bayar pinjol.
Kemudian, di datangi oleh debt collector penagihan ke rumah.
Ketakutan tersebut lantaran banyak yang mengatakan kalau debt collector menagih dengan cara kasar.
Bahkan, ada yang nekat untuk mengambil barang-barang di rumahnya.
Ujung-ujungnya debitur memilih untuk kabur dari debt collector
Hal ini malah membuat debitur semakin dikejar oleh dc pinjol.
Padahal, OJK telah memberikan aturan khusus ke debt collector.
Dimana salah satunya debt collector tak boleh menagih dengan kasar.
Selain itu, penagihan juga harus membawa surat-surat khusus.
Lalu, apa yang harus dilakukan untuk mengatasi debt collector ke rumah?