GridFame.id -
Modus pinjaman online ilegal kini ramai beredar di dunia maya.
OJK sendiri sudah memberikan himbauan.
Untuk berhati-hati dalam memilih pinjaman online.
Apalagi pinjaman online kini banyak yang menyamar sebagai pinjol legal.
OJK baru-baru ini menemukan 400 lebih aplikasi pinjol ilegal di Play Store.
Padahal ditahun sebelumnya sudah memblokir 4000 lebih aplikasi pinjol.
Modus yang digunakan oleh pinjol pun kini beragam.
Menggunakan link phising, menawarkan kerjasama, loker hingga mengirimkan uang langsung ke rekening korban.
Salah satu warganet membeberkan kalau ia baru saja menjadi korban pinjol.
Dimana tiba-tiba mendapatkan email karena telat pembayaran tagihan.
Padahal, ia sama sekali tak pernah pengajuan pinjaman online.