GridFame.id - Tertarik beli barang yang dilelang?
Hati-hati karena belakangan banyak modus lelang tipu-tipu.
Seperti diketahui, barang sitaan Bea Cukai biasanya akan dilelang secara resmi.
Bukan itu saja, barang jaminan gadai pun juga bisa dilelang oleh penyedia pinjaman.
Salah satunya Pegadaian.
Bukan tanpa alasan, barang jaminan dapat dilelang apabila deitur nunggal atau bahkan galbay lewat jatuh tempo.
Perjanjian tentang pelelangan juga telah disepakati antara debitur dengan penyedia layanan pinjaman sejak awal.
Membeli barang jaminan gadai yang dilelang memang terbilang lebih murah.
Kesempatan inipun dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan tindak kriminal penipuan.
Modusnya pun dengan membuatlelang oniline mengatasnamakan Pegadaian.
Menyikapi hal ini, Pegadaian membongkar cara kerja para pelaku agar masyarakat tak jadi korban.