Modus Penipuan Lelang Online Pegadaian
Dilansir dari laman resmi pegadaian.co.id, ternyata modus ini sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa ada modus penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi berbagi pesan Telegram.
Pelaku melancarkan modusnya dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero).
Ia menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya.
Calon korban diiming-imingi harga murah dan diminta untuk segera melakukan pemesanan serta pembayaran. Untuk meyakinkan calon korban, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID Card) palsu. Beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh. Selain itu ditayangkan pula chat atau video testimoni seolah-olah transaksi benar-benar ada. Selanjutnya Basuki meminta agar masyarakat berhati-hati dan waspada dengan maraknya modus penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian. Ia pun membagikan tips agar terhindar dari tindak penipuan. Caranya yaitu pastikan informasinya benar dan masuk akal, kemudian cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya.
Baca Juga: Belum Bisa Tebus Gadai Jaminan di Pegadaian? Pakai Tips Ini Agar Barang Tak Dilelang
Selain itu juga lakukan ricek dengan mengkonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya. Masyarakat bisa melakukan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor: 1500 569 atau Whatsapp: 0811 1500 569. Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan. Perlu diingat, Pegadaian melakukan lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo di Kantor Cabang Pegadaian, atau bazar/pameran resmi perusahaan.
Jadi, jangan mudah percaya pada tawaran di media sosial.
Semoga informasi ini dapat membantu.