GridFame.id - Anda tentu tidak asing dengan istilah DC pinjol.
DC atau debt collector adalah pihak ketiga yang digunakan pinjol untuk tagih utang debitur.
Sebagaimana diketahui, pinjol hanya boleh menagih utang setelah 3 bulan.
Setelah itu, mereka harus menagih lewat pihak ketiga, yakni debt collector.
DC pinjol punya dua tahapan penagihan.
Yakni penagihan lewat pesan atau SMS dan penagihan langsung ke rumah.
Penagihan langsung ke rumah menjadi salah satu yang ditakutkan oleh debitur.
Banyak sekali yang menghindari kedatangan mereka.
Namun, ternyata debitur boleh usir DC pinjol, lo.
Berikut ini adalah kondisi yang membolehkan debitur usir DC pinjol.
Apa saja?