Debitur Boleh Usir Debt Collector
Debitur memiliki hak untuk melindungi diri dan propertinya dari praktik yang melanggar hukum atau tidak etis.
Termasuk ketika berhadapan dengan debt collector dari pinjaman online (pinjol).
Namun, pengusiran debt collector harus dilakukan dalam batasan hukum dan dengan penuh pertimbangan.
Pada umumnya, debitur dapat mengusir debt collector pinjol dari propertinya jika:
1. Debt Collector Melanggar Hukum
Jika debt collector melakukan tindakan yang melanggar undang-undang atau regulasi yang melindungi hak konsumen, debitur berhak melindungi dirinya dan propertinya.
Ini bisa mencakup ancaman, intimidasi, atau praktik lain yang melanggar hukum.
2. Tidak Ada Izin Tertulis
Biasanya, debt collector perlu memiliki izin tertulis dari debitur untuk melakukan kunjungan ke properti debitur.
Jika tidak ada izin tertulis, debitur memiliki hak untuk menolak kunjungan.