3. Tindakan yang Tidak Etis
Jika debt collector berperilaku tidak etis, seperti mengganggu ketenangan, debitur memiliki hak untuk melindungi diri dan mengusir mereka.
Mengganggu ketenangan yang dimaksud di atas adalah dengan berkunjung berulang kali pada jam yang tidak pantas atau menggunakan bahasa kasar saat melakukan penagihan.
Penting untuk diingat bahwa pengusiran harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan dalam batasan hukum.
Jika debitur menghadapi situasi yang meragukan, langkah terbaik adalah berkonsultasi dengan ahli hukum atau lembaga yang berwenang dalam perlindungan konsumen untuk mendapatkan panduan yang tepat.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.