Tips Agar KTP Tak Disalahgunakan Untuk Pinjol
Dilansir dari laman resmi indonesiabaik.id, Kementerian Kominfo melalui akun instagramnya, @kemenkominfo, memberikan tips membuat watermark di scan KTP.
Ikuti cara membuat watermark sebagai berikut:
1. Foto KTP dengan benar
2. Buka aplikasi edit foto
Anda bisa menggunakan aplikasi apa saja, misalnya aplikasi sederhana seperti Phonto, PicsArt, dan dapat juga menggunakan IG story
3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi
4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. Contoh: SCAN KTP PADA 05-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
5. Taruh tulisan di area kosong di file KTP (Jangan sampai menutup informasi pada file KTP)
Apabila Anda diminta foto selfie langsung di aplikasi, Anda dapat menuliskan secara manual informasi tanggal scan dan kepentingannya pada kertas kecil.
Kemudian, kertas kecil tersebut ditempel di area kosong pada file KTP sebelum difoto di aplikasi.
Selain itu, penting bagi masyarakat saat memberikan watermark, yakni sematkan tanggal dan kepada siapa file itu diberikan.