Baca Juga: Ngeri! Lebih Ribet Dari Pinjol, Ini Dia Syarat Pinjam Uang di Jasa PinPri
Melansir dari Tribunnews.com, saat ini kasus PinPri sedang viral di media sosial.
Pasalnya penagihan PinPri yang sangat membuat resah masyarakat.
Pinjol
Dari segi bunga, pinjol legal memiliki bunga yang harus dibayar 0,4%.
Ketentuan tersebut sesuai dari pihak OJK.
Persyaratan pengajuan menggunakan KTP namun ada juga diminta bukti slip gaji dan lain-lain.
Data yang diisi nomor kontak darurat, nomor kantor, foto KTP dan lain-lain.
PinPri
Bunga PinPri lebih besar dari pinjol berkisar 30% hingga 40%.
Penagihannya sebar data ke media sosial dan juga kontak.
Data yang diberikan lebih banyak dari pinjol.
Kesimpulannya, mau PinPri atau Pinjol sama-sama membahayakan apalagi ada saja pinjol yang melakukan sebar data.
Sebaiknya, pikir-pikir terlebih dahulu jika ingin menggunakan jasa PinPri maupun Pinjol.