GridFame.id -
Sedang ramai di media sosial soal PinPri atau pinjaman pribadi.
Pinjol mungkin sudah bukan menjadi hal yang baru lagi di masyarakat.
Banyak yang lebih memilih meminjam di pinjol daripada ke keluarga.
Alasannya tentu karena proses cepat dan syarat tidak ribet.
Selain pinjol, kini juga ada PinPri atau pinjaman pribadi.
Apa itu PinPri?
Dimana seseorang menggunakan uang pribadinya untuk dipinjamkan.
Namun, PinPri ini malah menjadi momok menakutkan bagi peminjam.
Pasalnya, penagihan PinPri ini juga nyatanya lebih mengerikan daripada pinjol.
Ya, ternyata jika telat bayar PinPri juga melakukan penyebaran data.
Antara pinjol vs PinPri berikut ini penjelasannya secara singkat.
Baca Juga: Ngeri! Lebih Ribet Dari Pinjol, Ini Dia Syarat Pinjam Uang di Jasa PinPri
Melansir dari Tribunnews.com, saat ini kasus PinPri sedang viral di media sosial.
Pasalnya penagihan PinPri yang sangat membuat resah masyarakat.
Pinjol
Dari segi bunga, pinjol legal memiliki bunga yang harus dibayar 0,4%.
Ketentuan tersebut sesuai dari pihak OJK.
Persyaratan pengajuan menggunakan KTP namun ada juga diminta bukti slip gaji dan lain-lain.
Data yang diisi nomor kontak darurat, nomor kantor, foto KTP dan lain-lain.
PinPri
Bunga PinPri lebih besar dari pinjol berkisar 30% hingga 40%.
Penagihannya sebar data ke media sosial dan juga kontak.
Data yang diberikan lebih banyak dari pinjol.
Kesimpulannya, mau PinPri atau Pinjol sama-sama membahayakan apalagi ada saja pinjol yang melakukan sebar data.
Sebaiknya, pikir-pikir terlebih dahulu jika ingin menggunakan jasa PinPri maupun Pinjol.