Lebih lanjut, akun @rahmanlawyer menjelaskan apa yang akan terjadi jika Anda tidak segera mengomunikasikannya.
"Jika kalian tidak ada tindakan berkomunikasi dengan pihak bank, pihak bank pasti akan memberikan surat peringatan atau somasi 1 sampai dengan 3.
Kalau itu sudah dikeluarkan, pasti pihak bank akan langsung melakukan lelang," lanjutnya.
Untuk itu, bagi Anda yang sedang mengalami kesulitan bayar cicilan bank, segera komunikasikan dengan pihak bank.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Gagal Bayar Kredit Bank, Apakah Utang Auto Lunas Jika Jaminan Disita?