Find Us On Social Media :

Bukan dengan Cara di Blokir! Seorang Warganet Bagikan Trik Jitu Hadapi Teror Chat DC Pinjol Saat Nomor Dijadikan Kontak Darurat

tips menghadapi teror dc pinjol

GridFame.id - 

Teror debt collector pinjol memang sangat meresahkan.

Pasalnya seringkali teror pinjol ini menganggu debitur maupun kontak darurat.

Padahal OJK telah memberikan himbauan kepada debt collector.

Untuk melakukan penagihan hanya kepada debitur saja.

Apalagi banyak yang malah memberikan nomor kontak darurat secara asal.

Seharusnya kontak darurat sebatas rekan atau pihak keluarga saja.

Tetapi, banyak debitur yang memberikan nomor asal untuk kontak darurat.

Akibatnya, mereka yang tak tahu menahu menjadi terganggu.

Belum lagi debt collector atau dc bisa menghubungi lebih dari 10 kali.

Lalu bagaimana menghadapi teror dc sebagai kontak darurat?

Seorang warganet bagikan tips menarik untuk menghadapi teror dc.

Baca Juga: Bukan Cuma Ancaman dan Kekerasan, DC Pinjol Bisa Kena Pidana Kalau Tagih Utang dengan Cara-Cara Ini

Akun salah satu warganet memberikan tips menghadapi dc.

Ia mengatakan untuk jangan membalas atau merespon dengan marah-marah..

Ketika dibalas dengan marah-marah malah bisa memancing teror dc tersebut.

"Sebaiknya jgn dibalas aplg sampe meresponnya dgn marah2 krn slanjutnya justru org yg marah2 itu akan lbh sering direcokin sm mereka. Perlu di ingat bahwa pinjol semakin kesini udh ga berpatokan sama kontak darurat lg, kebanyakan udh hub kontak darurat,"

Jika diblokir , dc akan menggunakan nomor lain untuk terus meneror anda.

Berikut beberapa tips lainnya menghadapi teror dc:

1. Jangan berinteraksi lebih lanjut dengan pengirim pesan tersebut.

Jika Anda merasa terancam atau tidak nyaman dengan pesan yang diterima, hentikan komunikasi dengan segera. Tidak perlu menjawab pesan-pesan mereka.

2. Simpan semua bukti komunikasi dengan peminjam online ilegal tersebut, seperti tangkapan layar (screenshot) pesan, rekaman suara, atau catatan yang mencatat waktu dan tanggal percakapan.

3. Jika Anda merasa bahwa ancaman atau tindakan dari peminjam online ilegal tersebut merupakan tindak pidana, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti kepolisian atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia ke email : waspadainvestasi@ojk.co.id.

Baca Juga: Bantu Temen Debitur Ini Malah Terlilit Utang Pinjol Hingga Rp 22,5 Juta, Begini Trik Ampuh Hadapi Teror DC Pinjaman Online