Find Us On Social Media :

Maraknya DC Pinjol Nekat Menagih ke Kantor Debitur, Apakah Bisa Dilaporkan ke OJK?

cara melaporkan teror pinjol

Baca Juga: Jangan Terkecoh! OJK Ungkap Pinjaman Pribadi Masuk Kegiatan Ilegal, Ini Daftar Pinjaman yang Legal Selain Pinjol

 

4. Laporkan ke OJK atau Badan Pengawas Keuangan Setempat

Jika perusahaan pinjol tidak menanggapi keluhan Anda atau jika perilaku debt collector terus berlanjut, Anda dapat melaporkannya ke OJK atau badan pengawas keuangan setempat.

Untuk melaporkannya, Anda perlu:

5. Konsultasikan dengan Ahli Hukum

Jika Anda merasa bahwa hak Anda sebagai konsumen dan peminjam terus dilanggar, Anda mungkin ingin berkonsultasi dengan seorang pengacara atau ahli hukum yang berpengalaman dalam masalah ini.

Mereka dapat memberikan nasihat yang tepat tentang tindakan hukum yang dapat Anda ambil untuk melindungi diri Anda.

6. Berikan Pemberitahuan Resmi

Jika semua upaya Anda untuk menyelesaikan masalah dengan perusahaan pinjol dan badan pengawas keuangan tidak membuahkan hasil, Anda mungkin perlu memberikan pemberitahuan resmi kepada debt collector.

Pemberitahuan ini dapat mengingatkan mereka tentang hak-hak Anda dan konsekuensi hukum jika mereka terus berperilaku tidak etis.

Dalam banyak kasus, pengiriman pemberitahuan resmi ini akan membuat mereka mempertimbangkan ulang tindakan mereka.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Apakah Pinjol Legal Bisa Akses Kontak di HP Debitur? Ternyata Begini Aturannya