Find Us On Social Media :

Utang di Bawah 1 Juta, Apakah Bakal Aman dari DC Lapangan Pinjol Jika Galbay?

DC pinjol tagih utang debitur yang galbay (iStockphoto)

GridFame.id - Beberapa tahun terakhir, pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu sumber pendanaan yang populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Kemudahan akses dan persyaratan yang relatif mudah membuat banyak orang mengandalkan pinjol sebagai solusi keuangan dalam keadaan darurat.

Beberapa juga menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, beberapa debitur mengalami kesulitan bayar utang.

Bisa karena suku bunga dan biaya tambahan yang tinggi atau debitur tidak punya lagi penghasilan untuk membayar utang.

Kalau sudah galbay, kemungkinan besar debitur bakal berurusan dengan debt collector.

Hingga saat ini, debitur yang galbay masih terus bertambah.

Ada yang nominal utangnya ratusan ribu, ada pula yang sampai belasan juta.

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah debitur pinjol yang gagal bayar kurang dari 1 juta akan aman dari debt collector lapangan?

Begini penjelasannya agar tidak salah kaprah.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Gak Perlu Takut! 10 Tips Ampuh Usir Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah