GridFame.id - Belakangan banyak sekali modus penipuan yang dialami masyarakat.
Salah satunya adalah modus penipuan DC pinjol bodong.
Sebagaimana diketahui, debt collector adalah pihak ketiga yang bertugas menagih utang debitur.
Biasanya, debt collector dikerahkan setelah lewat 90 hari debitur menunggak bayar.
Soalnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pinjol tidak bisa melakukan penagihan ke debitur secara langsung lewat jangka waktu tersebut.
Dalam hal ini, sebagian besar pinjol menggunakan debt collector.
Sayangnya, banyak sekali praktik kejahatan dengan modus debt collector pinjol.
Mereka akan datang ke rumah dan menagih utang debitur.
Setelah mendapatkan uangnya, mereka akan kabur membawa uang tersebut.
Ada banyak sekali masyarakat yang sudah jadi korbannya.
Lalu, dari mana oknum nakal tersebut tahu data pinjaman korban?
Baca Juga: Tak Ada Patokan Pasti, Tapi 4 Hal Ini Bikin DC Pinjol Makin Cepat Datang ke Rumah