GridFame.id - Apakah Anda pernah coba pinjam tapi ditolak, padahal data Anda belum pernah dipakai untuk mengajukan pinjaman di mana pun?
Proses pengajuan peminjaman dana memang akan memakan waktu.
Hal itu karena pihak penyedia pinjaman harus melakukan background check terhadap data kita, khususnya bagian keuangan.
Mereka akan melihat apakah kita punya tunggakan atau tidak.
Dengan begini, mereka juga akan percaya untuk meminjamkan dana pada kita.
Namun bagaimana jika ditolak padahal baru pertama kali pengajuan?
Hal ini tentu akan menjadi tanda tanya besar.
Bahkan, tak jarang orang berpikir datanya sudah disalahgunakan orang.
Sebelum pengajuan, sebaiknya anda perhatikan 5 hal ini agar di acc.
1. Pastikan Anda Sudah Memenuhi Persyaratan
Melansir dari finansialku.com, Persyaratan yang umum ada adalah minimum pendapatan, usia, dan domisili.
Seringkali, persyaratan minimum pendapatan yang ditetapkan cenderung tinggi, sehingga banyak peminjam yang tidak lolos pada poin tersebut.
2. Kelengkapan Berkas
Selanjutnya, perhatikan juga dokumen dan data yang Anda ajukan seperti data KTP, slip gaji, buku tabungan atau nomor rekening, catatan keuangan, dan data-data pendukung lainnya.
Pastikan Anda melengkapi data-data ini dengan baik agar proses pengajuan pinjaman jadi lebih mudah.
3. Ketepatan Dokumen dan Data
Verifikasi data dan pengukuran risiko kredit mengandalkan data digital yang ada.
Karena itu, pastikan seluruh dokumen yang Anda miliki menggunakan nama Anda sendiri.
4. Perhatikan Slip Gaji
Pihak fintech umumnya menetapkan besaran pendapatan bulanan minimal untuk bisa mengajukan pinjaman.
Jika Anda memiliki pendapatan bulanan sekitar 3 juta rupiah per bulan, maka akan lebih besar juga kemungkinan untuk bisa mendapatkan pinjaman.
5. Perhatikan Arus Keuangan
Selain pendapatan atau rekam penghasilan, Anda juga perlu memiliki cash flow keuangan yang sehat dan bebas dari utang.
Jika ternyata pengeluaran Anda lebih besar dari penghasilan Anda, maka kemungkinan pengajuan Anda diterima juga akan mengecil.
Jadi, coba cek lagi data Anda sebelum mengajukan.
Baca Juga: OJK Rilis 101 Nama Pinjol yang Dijamin Aman Untuk Pinjam Uang Terbaru Oktober 2023