Find Us On Social Media :

Agar Kendaraan Tak Ditarik di Jalan, Berikut Beberapa Hal yang Harus Diketahui Sebelum Tanda Tangan Perjanjian Leasing

hal yang harus diketahui sebelum tanda tangan perjanjian leasing

GridFame.id - 

Perjanjian leasing atau sewa menyewa telah menjadi salah satu cara yang populer untuk memperoleh aset atau barang tanpa harus membelinya secara langsung.

Banyak perusahaan dan individu menggunakan leasing untuk mendapatkan kendaraan, peralatan, dan bahkan properti.

Namun, sebelum Anda menandatangani perjanjian leasing, ada beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui.

Pasalnya, belakangan banyak kasus yang terjadi debt collector leasing sampai bentrok dengan warga.

Dimana bentrok itu terjadi karena debt collector menarik paksa motor salah satu debitur. 

Nah, agar tak terjadi seperti diatas, dalam artikel ini, kita akan menjelaskan beberapa aspek penting yang harus dipahami sebelum Anda memasuki perjanjian leasing.

Pertama-tama, Anda harus memahami jenis leasing yang Anda pertimbangkan.

Ada dua jenis utama leasing: operational leasing dan financial leasing.

Operational leasing biasanya memiliki jangka waktu yang lebih pendek dan lebih cocok untuk mendapatkan aset yang diperlukan untuk jangka waktu yang singkat.

Di sisi lain, financial leasing biasanya lebih lama dan mirip dengan kepemilikan aset pada akhirnya.

Pastikan Anda memilih jenis leasing yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.