Find Us On Social Media :

Agar Kendaraan Tak Ditarik di Jalan, Berikut Beberapa Hal yang Harus Diketahui Sebelum Tanda Tangan Perjanjian Leasing

hal yang harus diketahui sebelum tanda tangan perjanjian leasing

Baca Juga: Terpaksa Jual Kendaraan Leasing sebelum Lunas? Ini Hal yang Harus Diperhatikan Agar Tak Kena Pidana

6. Kewajiban Asuransi: Beberapa perjanjian leasing mungkin mengharuskan Anda untuk memiliki asuransi tertentu pada aset yang Anda sewa.

Pastikan Anda memeriksa persyaratan asuransi ini dan memastikan Anda memiliki cakupan yang cukup.

7. Biaya Pembatalan: Jika Anda perlu membatalkan perjanjian leasing sebelum berakhir, ada biaya pembatalan yang perlu diperhitungkan.

Pastikan Anda memahami besaran biaya ini dan kapan Anda dapat membatalkan perjanjian tanpa harus membayar biaya tambahan.

8. Evaluasi Penyedia Leasing: Sebelum Anda menandatangani perjanjian leasing, lakukan penelitian mendalam tentang penyedia leasing.

Periksa reputasi mereka, ulasan pelanggan, dan pengalaman mereka dalam industri leasing. 

9. Konsekuensi Hukum: Terakhir, pahami konsekuensi hukum dari perjanjian leasing.

Sebaiknya konsultasikan dengan seorang ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian jika Anda memiliki kekhawatiran.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Antara Pegadaian vs Leasing, Manakah yang Bunga Kreditnya Lebih Rendah?