GridFame.id - Pinjol ilegal makin hari makin meresahkan.
Soalnya, beberapa pinjol ilegal masih meneror debitur meski sudah diblokir oleh OJK.
Sebagaimana diketahui, OJK masih terus berupaya memberantas pinjol ilegal.
Pinjol ilegal sendiri adalah pinjaman online yang tidak memiliki izin dari OJK.
Mereka sangat merugikan penggunanya karena melakukan berbagai praktik yang di luar regulasi.
Mulai dari membebankan bunga tinggi hingga melakukan teror untuk menagih utang.
Salah satu cara OJK memberantas pinjol ilegal yakni dengan melakukan pemblokiran.
Namun, rupanya masih banyak sekali pinjol ilegal yang nekat meneror debiturnya meski sudah diblokir OJK.
Tentunya mereka menggunakan cara lain untuk meneror debiturnya.
Berikut adalah cara yang biasa digunakan.
Simak sampai tuntas!