Find Us On Social Media :

Nahloh! Warganet Ini Ngaku Tetap Diteror Meski Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK, Biasanya Pakai Cara Ini

Pinjol ilegal yang diblokir OJK diam-diam masih teror debitur (ISTIMEWA)

GridFame.id - Pinjol ilegal makin hari makin meresahkan.

Soalnya, beberapa pinjol ilegal masih meneror debitur meski sudah diblokir oleh OJK.

Sebagaimana diketahui, OJK masih terus berupaya memberantas pinjol ilegal.

Pinjol ilegal sendiri adalah pinjaman online yang tidak memiliki izin dari OJK.

Mereka sangat merugikan penggunanya karena melakukan berbagai praktik yang di luar regulasi.

Mulai dari membebankan bunga tinggi hingga melakukan teror untuk menagih utang.

Salah satu cara OJK memberantas pinjol ilegal yakni dengan melakukan pemblokiran.

Namun, rupanya masih banyak sekali pinjol ilegal yang nekat meneror debiturnya meski sudah diblokir OJK.

Tentunya mereka menggunakan cara lain untuk meneror debiturnya.

Berikut adalah cara yang biasa digunakan.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Pinjol dengan Biaya Layanan Lebih Dari 100% Termasuk ke Ilegal? Berikut Ini 7 Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online

Modus yang Digunakan Pinjol Ilegal untuk Teror Debitur

Lewat TikTok, seorang warganet bagikan pengalaman diteror pinjol ilegal yang sudah diblokir oleh OJK.

Awalnya, ia merasa lega karena pinjol ilegal yang menjeratnya sudah masuk daftar pinjol yang diblokir.

Namun, beberapa hari kemudian, ada teror yang kemungkinan besar dari pinjol ilegal tersebut.

Hanya saja, modusnya sedikit berbeda dengan teror sebelumnya.

"saranku jgn coba coba ke ilegal deh kak, sepengalaman aku sendiri ini ya, smpe saat ini aku msih diteror pinjol ilegal pdhl pinjolnya udh masuk daftar blokir OJK. awalnya udh lega tp skg bingung lagi gmn ngatasinya.

tp terornya agak beda ini dy gk nyebut dr pinjol mana, cm nagih nagih gak jelas tiap hari, bhkan ancem ancem segala di telp, nomerny gak cm satu.

tmnku ada jg yg SMA kyak aku cman dy terornya ke kontak blg ada org nagih utang ats nama tmnku n gak ngaku dy siapa n dari mana," tulis salah satu waragnet, dikutip GridFame.id dari TikTok Hendra Yusuf.

Ya, beberapa pinjol ilegal biasanya tidak akan melakukan segala cara untuk menagih utang meski aplikasi pinjol atau orang-orang yang ada di dalamnya sudah diringkus polisi.

Soalnya, biasanya oknum pinjol ilegal punya banyak sekali jaringan.

Jadi, ada pihak-pihak yang akan melanjutkan penagihan jika suatu saat pinjol ilegal tersebut diblokir.

Baca Juga: Yakin Masih Mau Pinjam? Gegara Satu Aplikasi Ini, Seorang Pria Pusing Ditagih Banyak Pinjol Ilegal Padahal Tak Terima Uang

Namun, merangkum dari berbagai sumber, mereka akan menggunakan cara yang berbeda dari biasanya.

Yakni melakukan teror lewat telepon dengan menggunakan nomor yang berbeda-beda.

Selain itu, mereka biasanya juga kan menyembunyikan identitasnya.

Hal ini agar keberadaan mereka susah terlacak oleh polisi atau OJK.

Jika Anda mengalami kejadian seperti di atas, jangan lupa simpan nomor-nomor yang menghubungi Anda.

Jangan lupa rekam percakapan di telepon sebagai bukti untuk lapor ke pihak berwajib.

Baca Juga: Mau Laporkan Pinjol Ilegal? Hindari 4 Kesalahan Ini Agar Laporan Segera Diproses