Baca Juga: OJK Diminta Menata Regulasi Penagihan DC Karena Banyak Menyalahi Aturan, Benarkah Akan Dihilangkan?
Pengalaman tersebut dialami oleh debitur di mediakonsumen.com.
Ia menceritakan kalau sempat pengajuan di salah satu aplikasi pinjol.
Kemudian, ia terkejut saat dilihat tagihannya sudah muncul dan berjalan.
Padahal uang yang pengajuan belum cair dan masuk ke rekeningnya.
Lalu apa yang harus dilakukan, sebaiknya dikembalikan jika sudah cair atau bayar tagihan saja?
Debitur tersebut memilih untuk menghubungi call center namun memang belum ada balasan pada saat ini.
Simak 5 hal yang harus dilakukan jika terjadi kejadian di atas:
1. Segera hubungi pemberi pinjaman Pinjol (pinjaman online) yang Anda gunakan.
2. Pastikan Anda memiliki bukti-bukti transaksi, seperti email konfirmasi atau tangkapan layar yang menunjukkan bahwa Anda telah mengajukan pinjaman.
3. Periksa perjanjian pinjaman Anda untuk memahami persyaratan dan ketentuan mengenai pembayaran.
4. Gunakan aplikasi atau situs web pemberi pinjaman untuk memeriksa status pembayaran Anda.
5. Hati-hati terhadap penipuan yang mengklaim bahwa Anda memiliki tagihan yang belum dibayar.