Find Us On Social Media :

Benarkah Tak Bisa Diproses Lagi? Ini Risiko Kalau Tak Segera Lapor OJK Ketika Terjebak Pinjol Ilegal

Risiko tak segera lapor OJK ketika terjebak pinjol ilegal (Ojk.go.id).

Risiko Tak Segera Lapor OJK ketika Terjebak Pinjol Ilegal

Banyak korban pinjol ilegal yang tak segera lapor ke OJK begitu terjebak.

Baik karena takut melapor maupun tak tahu caranya.

Padahal, menunda lapor OJK ketika terjebak pinjol ilegal bisa datangkan risiko fatal, lo.

Merangkum dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id dan beberapa sumber lainnya, berikut risikonya.

1. Dapat Teror Lebih Lama

Ketika tak segera melaporkan pinjol ilegal ke OJK, tentunya debitur juga akan makin lama mendapatkan teror.

Apalagi kalau debitur terus-terusan merespon penagihan pinjol ilegal.

2. Potensi Kerugian Lebih Tinggi

Selain dapat teror, debitur juga berpotensi mengalami kerugian yang lebih tinggi.

Soalnya, pinjol ilegal biasanya tak cuma menagih utangnya saja.

Baca Juga: Gak 100% Aman! Ternyata Begini Cara Joki Galbay Pinjol Back Up Debitur dari Penagihan Pinjol Ilegal

Kebanyakan dari mereka mengambil celah untuk melakukan kejahatan lain.

Salah satunya pemerasan dengan data pribadi.