GridFame.id - Kasus data bocor atau data yang tersebar tanpa persetujuan pemilik data sudah lama terjadi di Indonesia.
Apalagi ditambah dengan bertumbuhnya industri fintech di Indonesia.
Untuk mendaftar layanan paylater, pinjol, hingga bank digital, semua memerlukan data pribadi kita sebagai syarat saat mendaftar.
Sayangnya, masih banyak kasus data bocor yang menyebabkan data kita kemudian digunakan orang lain untuk melakukan pinjaman, namun tagihannya datang ke kita.
Laporan National Cyber Security Index (NCSI) mencatat, skor indeks keamanan siber Indonesia sebesar 38,96 poin dari 100 pada 2022.
Angka ini menempatkan Indonesia berada di peringkat ke-3 terendah di antara negara-negara G20.
Sementara secara global, Indonesia menduduki peringkat ke-83 dari 160 negara dalam daftar di laporan tersebut.
Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada tahun 2022 terdapat 1.433 jumlah notifikasi deteksi dini dan insiden siber.
Pada tahun yang sama, Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN juga menemukan sebanyak lebih dari 1.1 juta anomali trafik jaringan pada sistem elektronik sektor keuangan.
Dengan demikian, langkah-langkah dan framework keamanan siber yang kuat menjadi sangat signifikan dalam mencegah penipuan, pelanggaran data pribadi, dan akses yang tidak sah.
Beberapa langkah penting dalam penguatan keamanan siber, khususnya menekankan pada beberapa aspek utama dari verifikasi identitas, tanda tangan digital, hingga autentikasi tanpa kata sandi sebagai elemen penting dari kerangka keamanan siber yang komprehensif.