GridFame.id - Kasus data bocor atau data yang tersebar tanpa persetujuan pemilik data sudah lama terjadi di Indonesia.
Apalagi ditambah dengan bertumbuhnya industri fintech di Indonesia.
Untuk mendaftar layanan paylater, pinjol, hingga bank digital, semua memerlukan data pribadi kita sebagai syarat saat mendaftar.
Sayangnya, masih banyak kasus data bocor yang menyebabkan data kita kemudian digunakan orang lain untuk melakukan pinjaman, namun tagihannya datang ke kita.
Laporan National Cyber Security Index (NCSI) mencatat, skor indeks keamanan siber Indonesia sebesar 38,96 poin dari 100 pada 2022.
Angka ini menempatkan Indonesia berada di peringkat ke-3 terendah di antara negara-negara G20.
Sementara secara global, Indonesia menduduki peringkat ke-83 dari 160 negara dalam daftar di laporan tersebut.
Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada tahun 2022 terdapat 1.433 jumlah notifikasi deteksi dini dan insiden siber.
Pada tahun yang sama, Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN juga menemukan sebanyak lebih dari 1.1 juta anomali trafik jaringan pada sistem elektronik sektor keuangan.
Dengan demikian, langkah-langkah dan framework keamanan siber yang kuat menjadi sangat signifikan dalam mencegah penipuan, pelanggaran data pribadi, dan akses yang tidak sah.
Beberapa langkah penting dalam penguatan keamanan siber, khususnya menekankan pada beberapa aspek utama dari verifikasi identitas, tanda tangan digital, hingga autentikasi tanpa kata sandi sebagai elemen penting dari kerangka keamanan siber yang komprehensif.
VIDA Sign adalah solusi tanda tangan digital untuk badan hukum dan perusahaan di industri fintech.
Ia menggunakan otentikasi biometrik untuk memverifikasi identitas penanda tangan dan enkripsi untuk melindungi dokumen hukum dari gangguan.
Hal ini juga memungkinkan kemampuan penandatanganan digital yang mudah, aman, dan mengikat secara hukum sekaligus mematuhi standar dan peraturan Indonesia.
Selain itu, VIDA merupakan anggota Authorized Trust List Adobe, yang berarti tanda tangandigital VIDA diakui di lebih dari 40 negara.
Ahmad Taufik, SVP Head of Product VIDA menyebut kalau masyarakat sebenarnya sudah menggunakan identitas digital sehari-hari, namun dalam tahap yang berbeda.
"Kalau teman-teman suka belanja di e-commerce, pesan makanan di ojek online itu termasuk identitas digital, tapi dalam level tanda pengenal," ujarnya dalam acara Offline Media Clinic AFTECH dalam rangka Bulan Fintech Nasional (BFN) 2023 dengan topik “Tingkatkan Kesadaran Data Pribadi: VIDA ajak Pengguna Untuk Menjaga Keamanan Data Masing-Masing", Kamis (30/11/2023).
Barulah jika identitas digital membutuhkan verifikasi muka atau biometrik, itu masuk ke tahap verified atau sudah terverifikasi.
Di sana lah VIDA hadir untuk masyarakat dalam memverifikasi identitas digital kita.
"Kami membantu provide identitas digital dalam level yang sudah terverifikasi," tambahnya.
Ada 4 layanan yang bisa digunakan dalam VIDA.
Yakni layanan untuk verifikasi identitas, layanan digital signature, layanan otentikasi, dan terakhir adalah kombinasi layanan-layanan tersebut dalam digital ecosystem.
Lalu, apa kelebihan jika kita sudah memverifikasi identitas digital kita lewat VIDA?
Nantinya, proses verifikasi dokumen yang biasanya membutuhkan waktu cukup lama bisa langsung terverifikasi.
Hal ini tentu saja sangat membantu, apalagi jika dalam keadaan mendesak.
"Cukup dalam 1 proses, sudah bisa membuka akunnya, sudah bisa memiliki sertifikat elektronik untuk tanda tangannya, sudah bisa digunakan foto wajahnya untuk otentikasi," ujarnya lagi.
"Kami sangat percaya bahwa hal ini bisa membantu masyarakat secara luas, bisa membantu industri tumbuh lebih cepat lagi," pungkas Taufik.
Baca Juga: Marak Modus Penipuan Menyamar Jadi HRD, Berujung Data Pribadi Digunakan Pengajuan Pinjol