Find Us On Social Media :

Ibu-ibu Sekampung Nangis Darah Banyak yang Kena Pinjol Ilegal Gegara Kasih Ini ke Bank Keliling

GridFame.id - Coba ingatkan keluarga terdekat!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, guru jadi profesi yang paling kerap terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari mengutip hasil riset No Limit Indonesia menjabarkan, sebanyak 43 persen korban pinjol ilegal berasal dari profesi guru.

Riset tersebut juga menemukan, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menempati urutan kedua dengan persentase 21 persen dan ibu rumah tangga pada posisi kedua dengan persentase 18 persen.

"Hasil penelitian ini sangat menarik, yaitu Guru yang kita harapkan memiliki tingkat literasi yang tinggi, ternyata paling banyak terkena jebakan pinjaman (online) ilegal," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

Ia menjelaskan, beberapa alasan yang mendasari hasil riset itu adalah karena masih banyak guru atau tenaga pendidik yang memiliki latar belakang ekonomi menengah ke bawah.

Tak jarang, para guru seringkali terbuai dengan janji pinjaman yang mudah dan cepat.

"Yang diantaranya karena pengaruh iklan atau sosial media," imbuh dia. Lebih lanjut, wanita yang karib disapa Kiki ini menjelaskan banyak guru yang tidak memiliki akses pembiayaan.

Keterbatasan akses pembiayaan tersebut menyebabkan banyak guru yang terkendala dalam memperoleh pinjaman, dan akhirnya terjebak dalam tawaran pinjol ilegal.

Selanjutnya, alasan merebaknya pinjol di tengah masyarakat juga dipengaruhi oleh kemudahan provider untuk membuat aplikasi pinjol ilegal.

Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup ribuan pinjol, investasi, dan praktik gadai ilegal.

Baca Juga: 2024 Banyak Konser, Simak Cara Hindari Calo Tiket Atau Data Diri Kita Bisa Jadi Tumbal Pinjol Ilegal!

Namun demikian, beribu-ribu pula penawaran investasi dan pinjol ilegal tersebut bermunculan melalui media digital, yang pada akhirnya menimpa guru dan ibu rumah tangga.

Salah satu modus pinjol ilegal yang sering ditemui adalah bank keliling.

Berbeda dengan bank biasa, bank keliling tidak diatur oleh OJK dan menerapkan suku bunga pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan dengan bank biasa.

Bahkan tidak jarang mereka menetapkan suku bunga belasan hingga puluhan persen. 

Tidak hanya itu, bisa jadi juga institusi ini menerapkan bunga harian apabila peminjam gagal mengembalikan pinjaman tepat waktu.

Oleh sebab itu, mengajukan pinjaman ke lembaga ini cenderung sangat berisiko.

Kalau sudah terlanjur terjerat bank keliling, simak info yang satu ini guna meminimalisir risiko:

1. Pastikan rincian utang dicatat

Langkah pertama adalah dengan memastikan Anda memiliki catatan mengenai nominal utang yang harus dibayarkan kepada rentenir tersebut serta bunganya.

Tujuannya adalah supaya Anda tahu utang tersebut Anda gunakan untuk apa, berapa nominalnya, berapa bunganya, kapan tanggal jatuh temponya dan apa buktinya.

Selain itu, dengan mencatat utang secara khusus, Anda akan ingat kalau memiliki utang di rentenir terkait.

Dengan ingatan tersebut harapannya Anda tidak telat dalam membayar utang tersebut sampai lunas.

Baca Juga: Gimana Kalau Data Pribadi Terlanjur Disebar Pinjol? Apakah Bisa Ganti NIK?

2. Cicil utang sebelum jatuh tempo

Bank keliling tidak jarang menetapkan bunga harian kepada peminjam yang gagal melunasi pinjamannya tepat waktu.

Tentu kebijakan bunga harian ini akan menyusahkan peminjam, mengingat jumlah uang yang harus dibayarkan kepada rentenir tersebut akan meningkat setiap harinya.

Maka dari itu jika Anda khawatir tidak memiliki uang yang cukup untuk melunasi seluruh utang tepat pada waktunya, setidaknya Anda bisa membayarnya dengan mengangsur terlebih dahulu sebelum tanggal jatuh tempo tiba.

Tujuannya adalah supaya ketika tanggal jatuh tempo, nominal uang yang harus Anda bayarkan akan berkurang, sehingga dampak bunga harian setelahnya juga dapat ditekan.

Jangan lupa setelah mengangsur, Anda meminta nota bukti angsuran dan mencatat nominal angsuran tersebut ke buku khusus.

Bahkan kalau perlu, bawa satu atau dua orang rekan Anda untuk menjadi saksi proses angsuran.

Hal ini penting supaya ketika tanggal jatuh tempo tiba, Anda memiliki bukti dan saksi yang jelas kalau sudah mengangsur.

Mungkin susah untuk menyisihkan uang untuk membayar utang, apalagi kalau Anda memiliki pendapatan yang terbatas.

Namun, mengangsur pinjaman kepada rentenir setidaknya dapat menekan risiko telat bayar.

Tidak hanya itu, tidak menutup kemungkinan juga si rentenir akan memandang Anda sebagai individu yang disiplin dan berkomitmen untuk membayar utang, sehingga ketika Anda membutuhkan, mereka bisa menerapkan kebijakan yang lebih ringan.

3. Negosiasi waktu dan metode pelunasan

Biasanya bank keliling tidak menoleransi gagal bayar pada tanggal jatuh tempo.

Baca Juga: Waspada Ada Aplikasi Abal-abal Ternyata Pinjol Ilegal, Duit Bisa Ludes

Hal ini berbeda dengan bank umum yang masih ada mekanisme perpanjangan periode pelunasan kredit atau mekanisme penghapusan bunga.

Untuk mengatasi hal ini Anda bisa melakukan dua hal, yaitu:

Cara kedua dapat Anda lakukan dengan memberikan aset berharga (seperti elektronik dan lain sebagainya) sebagai jaminan atau alat pengurangan utang.

Akan tetapi sebelum menyerahkannya, pastikan Anda tahu harga pasar aset tersebut terlebih dahulu supaya Anda tidak diberi harga murah oleh sang rentenir.

Baca Juga: Duh Makin Ngeri Deh! Gegara Telat Bayar Debitur Ini Diancam Datanya Bakal Dijual ke Pasar Gelap Untuk Judi Online