Baca Juga: Tips Mencari Modal Tambahan Untuk Bisnis Selain Pinjol
Pengalaman tersebut dibeberkan pada akun @fa****.
Awalnya, ia mendapatkan kode OTP dari salah satu pinjol.
Tak lama setelahnya, ia mendapatkan teror dan dipaksa membayar tagihan.
Padahal tak pernah sama sekali pengajuan di pinjol tersebut.
Parahnya pihak dc ancam sebar data dan nekat mengedi
Lalu, pihak dc sampai nekat mengedit foto miliknya dengan gambar tak senonoh.
Apa yang harus dilakukan jika mendapat kejadian di atas?
1. Lapor ke pihak kepolisian
2. Lapor ke OJK dan AFPI
- OJK: bisa telepon ke 157 atau ke e-mail konsumen@ojk.go.id
- AFPI: via website www.afpi.or.id nantinya bisa langsung klik di kolom pengaduan. Atau e-mail : info@afpi.or.id
Baca Juga: Tips Mencari Modal Tambahan Untuk Bisnis Selain Pinjol