GridFame.id -
Saat ini marak modus penipuan pinjaman online atau pinjol.
Pinjol memang bisa menjadi salah satu solusi untuk keuangan.
Apalagi jika membutuhkan dana yang mendesak.
Pinjol bisa menjadi jalan keluar karena tak menggunakan jaminan.
Hanya membutuhkan KTP saja, uang bisa langsung cair.
Selain itu limit pinjol juga bisa mendapatkan besar.
Dari ratusan juta hingga puluhan juta rupiah.
Sayangnya, semenjak kemunculan pinjol data pribadi masyarakat banyak yang tak aman.
Belum lama ini salah seorang warganet mendadak data pribadinya disalahgunakan oleh orang lain.
Mendadak dapat kode OTP, kemudian datanya digunakan untuk pinjol.
Bahkan dirinya mendapatkan ancaman dan fotonya di edit tak senonoh oaleh dc pinjol.
Baca Juga: Tips Mencari Modal Tambahan Untuk Bisnis Selain Pinjol
Pengalaman tersebut dibeberkan pada akun @fa****.
Awalnya, ia mendapatkan kode OTP dari salah satu pinjol.
Tak lama setelahnya, ia mendapatkan teror dan dipaksa membayar tagihan.
Padahal tak pernah sama sekali pengajuan di pinjol tersebut.
Parahnya pihak dc ancam sebar data dan nekat mengedi
Lalu, pihak dc sampai nekat mengedit foto miliknya dengan gambar tak senonoh.
Apa yang harus dilakukan jika mendapat kejadian di atas?
1. Lapor ke pihak kepolisian
2. Lapor ke OJK dan AFPI
- OJK: bisa telepon ke 157 atau ke e-mail konsumen@ojk.go.id
- AFPI: via website www.afpi.or.id nantinya bisa langsung klik di kolom pengaduan. Atau e-mail : info@afpi.or.id
Baca Juga: Tips Mencari Modal Tambahan Untuk Bisnis Selain Pinjol